Dugaan Pungutan Liar di Pelantikan Kepala Sekolah Konawe, Bupati Yusran Akbar Diminta Klarifikasi

KONAWE, PersKplNews.com – Pelantikan 139 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, pada Jumat (20/2/2026), diwarnai dengan isu tak sedap.

Beredar rekaman percakapan yang mengindikasikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada para calon kepala sekolah.

Rekaman percakapan tersebut menunjukkan adanya permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada calon kepala sekolah dengan iming-iming jabatan, serta setoran sebesar Rp10 juta untuk tujuan serupa. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terkait isu ini.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, melantik 139 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi, Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe Sultra.

Pemilihan TPA Mataiwoi sebagai lokasi pelantikan merupakan langkah simbolis pemerintah daerah dalam menekankan pentingnya dedikasi dan kebersihan lingkungan kerja.

Namun, dugaan pungutan liar ini tentu saja dapat merusak citra pemerintah daerah dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Bupati Konawe diminta untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini.

Selain itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Konawe menyoroti keras dugaan adanya oknum-oknum di lingkaran Bupati Konawe yang berupaya menjerumuskan kepala daerah ke dalam kebijakan yang keliru dan kontroversial.

PMII juga memastikan akan melaporkan secara resmi seluruh dugaan pelanggaran ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah merupakan pendidikan yang wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.

Sementara itu, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pungutan liar dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dikenakan sanksi pidana.

Dugaan pungutan liar di pelantikan kepala sekolah Konawe merupakan isu yang sangat serius dan dapat merusak citra pemerintah daerah.

Kami berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar ini.