Diduga Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Dusun Pedukoh, Excavator Disebut Milik Oknum Berinisial Y

Bungo –Sabtu 17 Januari 2026, KPK News Melaporkan. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga masih terus berlangsung di wilayah Dusun Pedukoh, Dusun Baru, Kecamatan Palepat, Kabupaten Bungo. Informasi tersebut diperoleh dari pengakuan masyarakat setempat yang mengirimkan rekaman video kepada awak media, memperlihatkan satu unit alat berat jenis excavator yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut keterangan warga Dusun Pedukoh yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas itu juga dikhawatirkan berdampak pada aliran sungai serta lahan perkebunan warga di sekitar lokasi tambang.

Alat itu masih kerja sampai sekarang. Kami rekam dan kirimkan videonya ke awak media karena takut terjadi kerusakan lebih parah,” ujar salah seorang warga.

Dari informasi yang dihimpun, alat berat excavator yang terekam dalam video tersebut diduga milik seorang oknum berinisial Y, yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Yongli. Warga menyebutkan bahwa alat tersebut kerap terlihat beroperasi di area tambang emas ilegal di Dusun Pedukoh.

Awak media kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi, saudara Yongli tidak membantah tudingan tersebut. Ia bahkan secara terbuka mengakui kepemilikan alat berat yang dimaksud.

Hahaha, lantak dio lah. Katonya alat aku, buktikan bae kalo itu alat aku,” ujar Yongli kepada awak media melalui cat whatsaf, menanggapi dugaan kepemilikan excavator yang beroperasi di lokasi tambang emas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Pedukoh, Dusun Baru, Kecamatan Palepat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat. 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Bungo yang hingga kini masih menjadi persoalan serius, baik dari sisi penegakan hukum maupun dampak lingkungan.(CEO Agus)