JAKARTA, PersKpkNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke Konawe untuk menyelidiki beberapa kasus korupsi, termasuk proyek rehabilitasi 7 sekolah dasar di Kecamatan Wawotobi dan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi 7 sekolah dasar di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah tersebut saat di konfirmasi melalui telepon pada senin 12/1/2026. Malam.
Proyek yang bernilai Rp 10 miliar ini dikerjakan oleh PT. XYZ dan diduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dugaan penyimpangan ini meliputi proses tender yang tidak transparan, penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai standar, dan adanya dugaan suap kepada pejabat terkait.
KPK akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan proyek ini, termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Selain itu, KPK juga masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2023, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.
KPK juga masih dalam tahap klarifikasi terkait dugaan korupsi di KPU Konawe dan Bank BTN. Dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana kampanye pemilu tahun 2024.
KPK akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa kasus-kasus korupsi ini dapat diungkap dan diproses secara hukum.
Laporan: Aby Razak
