Respon Cepat Polres Tabanan Datangi Pemilik Cafe, Bunyikan Musik Keras Sampai Pagi

 

perskpknews.com – Tabanan
Kanit IV Intelkam, I Wayan Suarta, S.H., beserta anggota didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken, Aiptu I Ketut Suardijaya dan Babinsa Desa Dauh Peken, Serma Heru Prastyo telah melaksanakan Lidik dan Pulbaket terkait dengan Pengaduan Masyarakat karena menganggu kenyamanan warga sekitar.
Bertempat di Sugar Daddy Bar & Karaoke, Jl. Jepun V, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan,
Minggu, (22/10/2023) pukul 20.50 s/d 21.30 wita

 

Hal tersebut terkait dengan keluhan warga Jalan Jepun V, Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, yang beberapa bulan terakhir ini merasa terganggu sekali dengan keadaan cafe Sugar Daddy karena Cafe tersebut sering menghidupkan volume musik yang keras-keras mulai dari pukul 22.00 sampai dengan jam 05.00 pagi. Bahkan bukan suara musiknya saja yang mengganggu namun suara mereka yang bernyanyi sambil teriak-teriak sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Kemudian pemilik Sugar Daddy Bar & Karaoke atas nama I Wayan Agus Joni membenarkan bahwa pada tanggal 21 Oktober 2023 pukul 21.00 wita, diadakannya acara ulang tahun pengunjung Bar sehingga menimbulkan keramaian, musik yang kencang dan berkahir hingga pagi hari pukul 05.00 wita, sehingga menimbulkan ketidak nyamanan dan keamanan warga sekitar.

 

Kanit IV Intelkam, memberikan himbauan kepada pemilik Bar agar kedepannya selalu lakukan koordinasi dengan Kaling Banjar Dukuh, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken, maupun Babinsa Desa Dauh Peken apabila melakukan acara yang mengundang orang banyak sehingga tidak terulang hal seperti ini lagi.

 

Dari pemilik Sugar Daddy Bar & Karaoke, I Wayan Agus Joni, atas nama pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang telah terjadi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas sehingga ke depan kami bisa berbenah kembali.

 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.,Kasat Intelkam AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, S.H., M.H, mengatakan bahwa Dalam peristiwa ini, kami mengingatkan pentingnya saling menghargai antar sesama tetangga untuk menciptakan lingkungan di tengah masyarakat yang aman dan damai, sesuai perintah dari bapak Kapolres, bahwa Polres Tabanan akan merespon semua keluhan atau pengaduan dari masyarakat yang harus di tindak lanjuti sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, ungkap AKP Wicaksana.

 

 

(Sby/Hms Tbn)