Pontianak kalbar * Meminta walikota Pontianak cepat memangil kadis dan PPK dinas perkim kota Pontianak *.

Pontianak 7 Januari 2026 kpktipikor news com

Pontianak proyek Drenase Saat di konfirmasi kadis perkim kota pontiank susah di temui sepertinya menghindar melalui via wa tak pernah mau menjawab untuk dikonfirmasi  proyek drenase  jalan Ampera kec Pontianak  kota, komplek Ari karya 8 angaran dari dana APBD,  Proyek kota Pontianak kini menjadi sorotan publik

Proyek drenase yang dikerjakan asal asalan tak sesuai juknis teknis yang memakai angaran sebesar Rp 196 juta rupiah lebih yang di kerjakan oleh CV.Gemilang Abadi Sejahtera tak sesuai harapan masyarakat

 

Proyek drenase yang tak maksimal atau tidak dapat  mengalirkan air, tesumbat tertutup

sebagaimana yang di namakan drenase pembuangan  pasang   surut itu tidak sesuai

 

Temuan di lapangan dan melihat sangat memperburuk dugaan tersebut, pekerjaan asal jadi

namanya saja pembuangan pasang surut proyek yang tak sesuai .

Teknis dan jurlak

 

Mutlak dalam pekerjaan konstruksi menjadi mutu proyek tersebut sangat di ragukan dimana konsultan pengawas dapat membenarkan hasil kerjaan yang benar ternyata sangat jelas pekerjaan tersebut berdampak merugikan lingkungan masyarakat setempat

 

Pemborosan dan menghamburkan uang negara

sebagaimana di aturan dalam  keterbukaan informasi publik dan permen PUPR NO. 14 2020 yang mewajibkan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat

Saat dikonfirmasi via wa  ke Kabid perkim kota Pontianak tidak ada jawaban diam seribu bahasa hingga diduga Kabid dan PPK tutup mata membiarkan proyek tersebut di kerjakan asal asalan pengawas seharunya menegur atau mengarahkan pekerjaan jika ditemukan pelanggaran tidak sesuai

 

Namun fakta di lapangan menunjukkan kelalaian berat.

Hingga kualitas pekerjaan tesebut yang diduga tidak spesifikasi, tidak sesuai kelalaian seperti ini selalu berulang ulang apakah ini dapat di dibenarkan  berakibat   pembiaran yang

 

Mengarah pada kerugian uang negara sebagai mana di atur dalam PASAL 55 KHUP tentang turut serta

kerja sama ketentuan dalam UU Tipikor jika kelalaian.

berkontribusi pada yang terjadinya kerugian uang negara

Menjadi indikator awal adanya penyimpangan angaran

Proyek tidak ada pengawasan

bukan hal kecil tetapi ini jelas kelalaian dinas perkim kota.kota Pontianak

Jelas diduga kelalaian dinas perkim

Menurut dugaan wakil ketua (AWPI) asosiasi wartawan profesional Indonesia

 

Sampai berita ini dinaikan diduga dinas perkim kota Pontianak hanya diam tutup mata hanya duduk di ruang ber AC.

Meminta walikota kota pontianak dengan segerah memangil kepala dinas perkim perkim kota Pontianak dan PPK nya yang harus bertanggung jawab

Sehingga dana yang di kucurkan tidak untuk di hambur hamburkan memberi tindakan yang tegas ucap  wakil ketua zul asosiasi wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ).