Pontianak 7 Januari 2026 kpktipikor news com
Pontianak proyek Drenase Saat di konfirmasi kadis perkim kota pontiank susah di temui sepertinya menghindar melalui via wa tak pernah mau menjawab untuk dikonfirmasi proyek drenase jalan Ampera kec Pontianak kota, komplek Ari karya 8 angaran dari dana APBD, Proyek kota Pontianak kini menjadi sorotan publik
Proyek drenase yang dikerjakan asal asalan tak sesuai juknis teknis yang memakai angaran sebesar Rp 196 juta rupiah lebih yang di kerjakan oleh CV.Gemilang Abadi Sejahtera tak sesuai harapan masyarakat
Proyek drenase yang tak maksimal atau tidak dapat mengalirkan air, tesumbat tertutup
sebagaimana yang di namakan drenase pembuangan pasang surut itu tidak sesuai
Temuan di lapangan dan melihat sangat memperburuk dugaan tersebut, pekerjaan asal jadi
namanya saja pembuangan pasang surut proyek yang tak sesuai .
Teknis dan jurlak
Mutlak dalam pekerjaan konstruksi menjadi mutu proyek tersebut sangat di ragukan dimana konsultan pengawas dapat membenarkan hasil kerjaan yang benar ternyata sangat jelas pekerjaan tersebut berdampak merugikan lingkungan masyarakat setempat
Pemborosan dan menghamburkan uang negara
sebagaimana di aturan dalam keterbukaan informasi publik dan permen PUPR NO. 14 2020 yang mewajibkan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat
Saat dikonfirmasi via wa ke Kabid perkim kota Pontianak tidak ada jawaban diam seribu bahasa hingga diduga Kabid dan PPK tutup mata membiarkan proyek tersebut di kerjakan asal asalan pengawas seharunya menegur atau mengarahkan pekerjaan jika ditemukan pelanggaran tidak sesuai
Namun fakta di lapangan menunjukkan kelalaian berat.
Hingga kualitas pekerjaan tesebut yang diduga tidak spesifikasi, tidak sesuai kelalaian seperti ini selalu berulang ulang apakah ini dapat di dibenarkan berakibat pembiaran yang
Mengarah pada kerugian uang negara sebagai mana di atur dalam PASAL 55 KHUP tentang turut serta
kerja sama ketentuan dalam UU Tipikor jika kelalaian.
berkontribusi pada yang terjadinya kerugian uang negara
Menjadi indikator awal adanya penyimpangan angaran
Proyek tidak ada pengawasan
bukan hal kecil tetapi ini jelas kelalaian dinas perkim kota.kota Pontianak
Jelas diduga kelalaian dinas perkim
Menurut dugaan wakil ketua (AWPI) asosiasi wartawan profesional Indonesia
Sampai berita ini dinaikan diduga dinas perkim kota Pontianak hanya diam tutup mata hanya duduk di ruang ber AC.
Meminta walikota kota pontianak dengan segerah memangil kepala dinas perkim perkim kota Pontianak dan PPK nya yang harus bertanggung jawab
Sehingga dana yang di kucurkan tidak untuk di hambur hamburkan memberi tindakan yang tegas ucap wakil ketua zul asosiasi wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ).

