BUNGO – KPK Tipikor News, 29 Desember 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Bungo bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diketahui bernama Zulkifli (42), seorang buruh tani/pekebun, warga Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh. Korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh pukulan menggunakan alat pertanian berupa cangkul.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban sebelumnya keluar rumah untuk mengisi saldo Dana di kawasan Simpang Masjid Tanah Tumbuh. Saat kembali ke rumah dan berada di depan pintu, korban diduga dikejar oleh pelaku yang membawa cangkul dari arah rumahnya yang berada berseberangan. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh dan kemudian dipukul hingga tersungkur di parit dekat rumah warga.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan bersama petugas kepolisian membawa korban ke Puskesmas Tanah Tumbuh. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk dilakukan visum luar.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami beberapa luka robek di bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Tumbuh yang diback up oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bungo IPDA M. Indra, S.H., M.H., bersama Tim Gunjo Sat Reskrim Polres Bungo, untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Iqbal Harahap.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil cepat. Terduga pelaku berinisial T.S. (27), warga Dusun Tanah Tumbuh, berhasil diamankan oleh tim gabungan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi berkas perkara.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.Tim
Polres Bungo Ungkap Dugaan Pembunuhan di Tanah Tumbuh, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
