Pontianak 27 November 2025 pres kpktipikor news.id
Singkawang. Proyek jalan menuju lokasi TPA sampa di jalan Wonosari pajitan.kecamatan Singkawang timur diduga tidak sesuai juknis dan mengalami kerusakan dini, memperkuat desakan LEGARI agar, indikasi pelanggaran hukum segera diusut dengan audit investigatif dan diproses penegakan hukum.
Proyek Peningkatan Kualitas proyek jalan TPA di jalan Wonosari pajintan kecamatan Singkawang timur diduga tidak sesuai rab dalam hitungan hari pasca pekerjaan rampung meski menggunakan anggaran APBD P sebesar Rp 400 juta/ 2025 YANG DI KERJAKAN oleh Pelaksana CV. Sanjaya pekerjaan yang tidak mengunakan K3 dan Kerusakan dini tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), sehingga berpotensi mengarah administrasi pada perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPR kota Singkawang Kalimantan Barat, dan sejumlah pelaksana proyek diduga mengalami asal asalan oknum dinas tutup mata oleh di lingkungan dinas tersebut.
Angaran Rp400 juta tidak sesuai dengan hasil kerjaan jalan Wonosari pajintan kecamatan Singkawang timur yang jelas, merugikan uang negara serta pengawasan kurang dari dinas yang terkait tersebut, diduga menjadi penyebab Kerjaan tersebut asal jadi tereduksi nya anggaran riil pelaksanaan, sehingga berdampak pada ketidak kemaksimalan kualitas maupun kuantitas konstruksi.
Selain itu, terdapat dugaan di atas kertas, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten dan tidak memahami Kondisi ini mengarah pada bekerja asal asalan yang secara normatif dilarang dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah karena bertentangan dengan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh rangkaian fakta tersebut memperlihatkan potensi pelanggaran sistematis dalam pengelolaan anggaran publik.
Sejalan dengan prinsip etika jurnalistik dan kewajiban memastikan keberimbangan informasi, Media pres KPKtipikor news. telah berupaya meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor Dinas PUPR pekerjaan umum kota singkawang Kalimantan Barat, serta menghubungi Kabid dinas pu melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respon resmi, dan yang bersangkutan cenderung menghindar serta tidak menunjukkan sikap kooperatif terhadap klarifikasi publik, yang secara akademis mencerminkan bentuk resistensi terhadap prinsip transparansi dan kontrol sosial, seakan menempatkan diri kebal hukum dan tidak tersentuh
Ketua Lembaga Anti Rasuah Indonesia (LEGARI), Agoes Hidayat, memandang bahwa perkembangan tersebut merupakan indikator serius potensi tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kewajiban penyelenggara negara dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Tidak boleh ada toleransi terhadap penyedia angaran Kami mendesak penegak hukum untuk melakukan dan audit investigatif. Kerusakan cepat proyek publik adalah sinyal keras adanya perbuatan melawan hukum tegas Agoes Hidayat.
Ia menekankan bahwa proses hukum tidak hanya diperlukan untuk menghentikan penyimpangan anggaran, tetapi juga melindungi martabat demokrasi, mencegah budaya impunitas, dan menjaga integritas manajemen pembangunan.
Negara wajib hadir. Tidak ada ruang kompromi bagi tindakan yang merugikan rakyat. Hukum harus ditegakkan untuk menjamin keadilan dan transparansi,” pungkasnya.
Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 1320 KUHPerdata. Guna menghormati asas keberimbangan dan hak koreksi publik sebagaimana diatur UU Pers No. 40 Tahun 1999, Media pres kpktipikor id. tetap membuka ruang hak jawab yang sah dan proporsional bagi pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi resmi.
Publik kini menunggu respons tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas tata kelola pemerintahan.
( Z
