Bupati Pangkep Resmi Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis SRIKANDI V3 untuk Desa/Lurah

Pangkep, 26 November 2025 perskpknews.com — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI V3 bagi seluruh desa dan kelurahan. Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si.

Bimtek ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola arsip pemerintah daerah, sekaligus mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Peserta berasal dari perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Pangkep. Para pemateri dari bidang kearsipan turut hadir memberikan penjelasan teknis terkait implementasi aplikasi SRIKANDI.

Kegiatan berlangsung di Makassar dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pangkep.

Bimtek dimulai pada 26 November 2025

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan arsip kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi. Arsip yang tertib, kata Bupati, akan memperlancar birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati juga mengingatkan bahwa sejak 26 November 2023, Pemkab Pangkep telah meluncurkan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintah daerah. Aplikasi ini memegang peranan sentral dalam digitalisasi administrasi pemerintahan.

Bupati berharap setelah Bimtek ini, tiap unit kerja di desa dan kelurahan dapat mengimplementasikan SRIKANDI secara bertahap dan berkelanjutan. Ia juga meminta agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran pendukung untuk memastikan kelancaran penerapan aplikasi tersebut.

Pengelolaan arsip harus menjadi kegiatan prioritas. Arsip yang tertib akan mendukung percepatan reformasi birokrasi. Saya berharap aparatur desa dapat memanfaatkan aplikasi SRIKANDI secara optimal,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Selain itu, Bupati menutup sambutannya dengan doa agar pelaksanaan Bimtek berjalan lancar dan memberi manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.

 

Redaksi KPK TIPIKOR News Sul-Sel:

Chemal Rusanda