Klarifikasi Terkait Isu Limbah PT BMNI di Desa Labuhan Permay

Klarifikasi Terkait Isu Limbah PT BMNI di Desa Labuhan Permay

Belakangan ini, beredar berita di media sosial mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT BMNI yang berlokasi di Desa Labuhan Permay, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Menanggapi isu tersebut, Humas lapangan PT BNI, Bapak Tino, memberikan klarifikasi. Senin 24 November 2025


Klarifikasi dari PT BMNI
Menurut Bapak Tino, berita yang beredar tersebut tidak benar. Beliau menjelaskan bahwa perusahaan sudah mengelola dengan baik saluran pembuangan melalui sistem penampungan khusus, yaitu septiteng sebagai tempat pembuangan yang aman dan semuanya ada di areal lahan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar area tersebut.



Selain itu, terkait dengan isu bau yang kurang sedap, Bapak Tino menegaskan bahwa selama bekerja, dirinya belum pernah mencium adanya bau anyir seperti yang diberitakan oleh media. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan standar pengelolaan limbah yang baik dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.


hal ini juga dipertegas oleh Kepala Desa Labuhan Permai Bapak Abdul Kadir , bahwa selama ini tidak ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait bau anyir di areal perusahaan. Beliau juga menyatakan bahwa lokasi pemukiman masyarakat dengan areal perusahaan cukup jauh sehingga tidak mengganggu masyarakat.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya. PT BMNI berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dari Mesuji Lampung tim investigasi wartawan ( Saipul)