SULTRA, perskpknews.com – Sebuah kasus besar penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan terhadap tahanan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang tahanan yang juga merupakan salah satu penyedar terbesar di dalam LAPAS Kota Kendari yang berinisial H atau (boy), dilaporkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pengedaran obat-obatan terlarang di dalam lapas.
Menurut laporan yang diterima oleh jurnalis, kasus ini terungkap setelah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menghubungi kami dan melaporkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh petugas LAPAS Kota Kendari.
Warga tersebut mengaku telah melihat langsung tahanan tersebut menggunakan ponsel di dalam LAPAS dan diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba.
Dalam wawancara eksklusif dengan tim jurnalis perskpknews.com , narasumber yang inisial, AT., ia mengungkapkan bahwa tahanan yang krab disapa Boy tersebut telah lama terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pengedaran obat-obatan (inex) terlarang di dalam LAPAS.
“Dia salah satu penyedar terbesar di dalam LAPAS Kota Kendari. Banyak bukti yang kami simpan, termasuk chat-chat yang tentang berhubungan dengan narkoba,” ungkap AT.
AT juga mengungkapkan bahwa Boy telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga yang mencoba menghentikan aksinya. “Dia melakukan penganiayaan terhadap warga yang mencoba menghentikan aksinya.
Kami memiliki bukti rekaman dan saksi yang dapat membuktikan hal tersebut,” Jelas AT tersebut.
Sementara itu Awak media mencoba menghubungi pihak LAPAS Kendari untuk meminta keterangan terkait kasus ini, namun belum mendapatkan jawaban atau berkomunikasi langsung.
Dengan demikian AT berharap agar kepala lapas atau pegawai lapas Kota Kendari bisa lebih tegas lagi dalam penjagaan narapidana. “Supaya tidak terulang lagi kejadian seperti yang sekarang,” Pungkas AT.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan wewenang dan pengedaran narkoba di dalam LAPAS Kota Kendari. perskpknews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.
Laporan: Redaksi

 
		 
		 
		