PADANG PARIAMAN — Persoalan pembangunan kawasan Tarok yang sempat mereda kini kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Padang Pariaman Menggugat menegaskan bahwa mereka tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan di kawasan tersebut.
“Aliansi masyarakat tetap bertahan bahwa tidak ada pembangunan di Tarok. Kalau pun ada dan tetap dipaksakan, lihat saja akibatnya yang akan terjadi,” tegas Presidium Aliansi, Harmen dan Akmal Usman, kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).
Menurut mereka, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Padang Pariaman, kawasan Tarok merupakan lahan perkebunan sekaligus daerah resapan air. “Ini kawasan resapan. Kalau dipaksakan pembangunan, maka daerah di bagian bawahnya hingga ke Sicincin bisa habis disapu banjir,” ujar Harmen yang juga dikenal sebagai aktivis Imappar, organisasi yang kerap menggelar aksi kritis dan tajam terhadap kebijakan daerah.
Harmen dan Akmal menegaskan bahwa perjuangan masyarakat belum berakhir meskipun aksi mereka belakangan ini tidak terlihat di lapangan.
“Penguasa yang zalim, pemerintah daerah yang semena-mena terhadap kawasan ini, lihat saja. Kami diam bukan berarti tidak bergerak,” kata mereka dengan nada tegas.
Aliansi Masyarakat Padang Pariaman Menggugat juga mendesak DPRD Padang Pariaman untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tarok guna menelusuri persoalan yang dianggap sarat kejanggalan.
Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan lain di tubuh PDAM Padang Pariaman, yang dinilai penuh penyimpangan dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita minta DPRD juga membentuk Pansus PDAM. Ada banyak persoalan di situ, termasuk pelanggaran Permendagri yang dilakukan Pemda Padang Pariaman dalam penunjukan pengendali PDAM,” ungkap Harmen.
Lebih jauh, Harmen dan Akmal menilai kondisi pemerintahan di Padang Pariaman saat ini semakin memprihatinkan.
“Padang Pariaman kini terasa semakin bobrok. Selaku wakil rakyat, DPRD harus segera bertindak dengan membentuk Pansus dan menuntaskan semua persoalan yang terjadi,” tegas mereka.
Mereka juga menyinggung sejumlah persoalan lain yang menambah carut-marut tata kelola daerah, mulai dari permasalahan di kawasan IKK Parit Malintang, hingga kekosongan jabatan di berbagai dinas dan instansi yang membuat kegiatan pemerintahan tidak berjalan optimal.
“Sementara, tahun anggaran akan segera berakhir, tetapi banyak kegiatan yang mandek karena pejabatnya kosong. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkas mereka.
