Diduga Minim Pengawasan,Proyek Jalan Lingkungan Di Lorong Nangka Griya Permata Dipertanyakan Warga

KPK,Tipikor News Jambi, 22 September 2025 , Proyek pembangunan jalan lingkungan di Lorong Nangka, Perumahan Griya Permata, Dusun Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, menjadi sorotan masyarakat setempat. Proyek ini bersumber dari dana Provinsi Jambi dengan nilai kontrak sebesar Rp181.854.798 dan dilaksanakan oleh CV RATU CITRA ABADI. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi, Dr. Ummi Karmila, M.A.Sn, dari Partai NasDem.

Berdasarkan hasil investigasi LSM LIPPAN DPK Bungo, ditemukan indikasi lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Sejak awal dimulainya pekerjaan, keterlibatan konsultan pengawas di lapangan dinilai sangat minim. Bahkan, pekerjaan dicurigai tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama terkait dimensi dan mutu beton yang digunakan.

“Sejak awal pekerjaan dimulai, kami belum pernah melihat konsultan pengawas turun langsung ke lapangan untuk memantau progres maupun kualitas pekerjaan. Ini tentu mengkhawatirkan, apalagi jalan ini akan digunakan warga setiap hari,” ujar salah satu warga saat dikonfirmasi, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: SPK-08/P7/DPUR melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jambi. Dugaan kurangnya pengawasan di lapangan menimbulkan kekhawatiran atas kualitas hasil akhir proyek. Beberapa warga juga menyoroti kondisi fisik beton jalan yang tampak kurang semen, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

Masyarakat berharap agar pihak DPUPR Provinsi Jambi segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan dan memastikan proyek berjalan sesuai standar teknis yang telah ditentukan. Selain itu, mereka mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dari masyarakat.

Tim