Selasa, 12 Maret 2024. 23:20 WIT.
PERSKPKNEWS.COM.
Tim investigasi melalui Sekretaris mengintip kasus anggaran Covid yang sudah bertahun-tahun tersimpan rapi dimeja Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
Menurut Rusli, aneh juga kasus yang sudah bertahun-tahun, bahkan sudah dua kali berganti Kasipidsus dan dua kali berganti Kajari akan tetapi kasus ini tidak pernah terkuak.
Padahal, kasus Covid tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pegawai RSUD Weda seperti, direktur RSUD Weda, Kepala seksi Pelayanan, Kepala Seksi Keperawatan, Kepala Instalasi Farmasi, Kasubag Keuangan dan salah satu pegawai bagian Keuangan Pemda Halmahera Tengah, ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut pada,
Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 09:00 WIT, berdasarkan surat perintah nomor PRINT-03/ Q.2.15 Fd/1/08/2023 tanggal 10 Agustus 2023, telah diminta keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah dengan membawa dokumen terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana insentif dan pengadaan alat serta obat-obat Covid-19 di RSUD Weda tahun anggaran 2021, bebernya.
Rusli menambahkan, sebenarnya apa sich buntutnya sebab sampai sejauh ini kasus tersebut belum lagi ada titik terang. Yang jelas kasus ini sudah bukan lagi rahasia, olehnya itu kami tidak mau tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menurun. Yang berikut jangan sampai publik menilai setiap kasus hanya dijadikan mainan.
“Harusnya juga setiap kasus yang di SP3 dijelaskan ke masyarakat supaya tidak menimbulkan tafsir liar mengenai kinerja Kejaksaan”.
Terpisah, salah satu pejabat kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, masih lanjut, nanti kalau ada waktu coba main ke kantor, mungkin bisa ngobrol sama penyidiknya. (Rosihan Anwar).
