Warga Rantau Pandan Mintak Bupati Bungo Razia Tambang Emas ilegal Dekat Sawah Warga

, KPK Tipikor News ,Jambi Media sosial tengah diramaikan dengan keluhan warga Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, terkait aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang diduga beroperasi dekat area persawahan warga. Salah satu unggahan viral dari akun “Dunia Dalam Berita” menampilkan permintaan tolong warga kepada Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn — yang akrab disapa Cek Dedi oleh masyarakat setempat.

Dalam unggahan tersebut, warga menyampaikan keresahan atas keberadaan tambang emas ilegal yang disebut-sebut berada di kawasan Tanah 12, Dusun Rantau Pandan. Lokasi tambang ilegal itu diduga sangat dekat dengan sawah milik warga, termasuk area sawah milik seorang warga yang dikenal sebagai Mak Ngan.

“Tolong lah Pak Bupati, razia tambang emas ilegal dekat sawah Mak Ngan di Tanah 12. Sudah resah kami pemilik sawah, takut sawah rusak dan air tercemar,” tulis salah satu komentar warga.



Warga khawatir keberadaan tambang ilegal ini akan merusak lingkungan, mencemari air irigasi sawah, serta mengganggu ketenangan dan mata pencaharian mereka yang bergantung pada sektor pertanian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bungo maupun aparat penegak hukum terkait keluhan warga tersebut. Namun, masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan penertiban.

(Dunia Dalam Berita | Rantau Pandan)