Tambang Timah Ilegal Kembali Marak di Desa Belo Laut, Hutan Bakau Terancam Rusak Parah

 

Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak terjadi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis, 25 Desember 2025. Penambangan tanpa izin ini terpantau beroperasi secara terbuka di kawasan sungai yang dikelilingi hutan bakau (mangrove), tanpa menghiraukan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tambang timah ilegal tersebut beroperasi dengan leluasa dan diduga tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Aktivitas penambangan ini telah menyebabkan kerusakan serius pada hutan bakau yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem pesisir dan pelindung alami dari abrasi. Selain itu, pengerukan di sepanjang aliran sungai mengakibatkan pengikisan tebing sungai yang berpotensi memicu bencana alam, seperti longsor dan banjir, yang secara langsung mengancam permukiman warga di sekitar bantaran sungai.

Kerusakan ekosistem ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat dan negara. Hutan bakau yang rusak menyebabkan hilangnya habitat biota air, menurunnya kualitas lingkungan, serta berkurangnya sumber penghidupan masyarakat pesisir. Ironisnya, kondisi ini seolah dibiarkan berlarut-larut akibat lemahnya penegakan hukum.

Masyarakat menilai tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat daerah maupun provinsi, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak tertentu dengan kekuatan besar di balik operasional tambang ilegal tersebut. Ketidaktegasan ini membuat para pelaku tambang timah ilegal semakin berani menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut terhadap hukum.

Situasi ini dinilai tidak dapat dibiarkan terus berlanjut. Pemerintah pusat didesak untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk segera melakukan penertiban dan menghentikan seluruh aktivitas tambang timah ilegal di kawasan sungai dan hutan bakau Desa Belo Laut.

Menurut laporan tim investigasi KPK TIPIKOR NEWS yang turun langsung ke lokasi, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin meluas. Jika tidak segera dihentikan, kerusakan lingkungan dikhawatirkan akan semakin parah dan menimbulkan bencana ekologis yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat Bangka Barat.