Jhon parlin Soroti Ketidakjelasan Aset Pemkab Bungo .1666 Unit Kendaraan Dan Lainnya Tak Tertip Administrasi

KPK News,Jambi– Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Jhon parlind,DPD Gerak (Gerak Rakyat Anti Korupsi ) Provinsi Jambi ,kembali menyuarakan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bungo melalui unggahan di media sosialnya. Dalam pernyataannya, ia menyoroti persoalan aset milik daerah yang dinilainya tidak tertib dan tidak transparan.

Saya sudah sampaikan dari dulu, aset pemda banyak yang tidak jelas. Kendaraan saja ada 1.666 unit, dan banyak lagi yang belum jelas status maupun penggunaannya,” ungkap Jon parlin dalam unggahan tersebut, yang mendapat perhatian warganet.



Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan aset, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan oleh pihak ketiga.

Dalam unggahannya, Jon parlin mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya pada Pasal 221 ayat (1) huruf a, yang menyatakan bahwa:

Badan usaha atau mitra kerjasama pemanfaatan aset (BGS/BSG) yang telah ditetapkan, wajib membayar kontribusi ke rekening kas daerah setiap tahun sesuai dengan besaran yang telah ditentukan dalam perjanjian.”



Pernyataan ini menyoroti potensi kebocoran penerimaan daerah apabila kontribusi dari pemanfaatan aset daerah tidak tertagih atau tidak tertib.

Jon parlin juga mengimbau agar pihak-pihak terkait, termasuk DPRD dan inspektorat daerah, segera melakukan evaluasi terhadap seluruh bentuk pemanfaatan aset, baik berupa kendaraan, gedung, lahan, maupun bentuk kerjasama lainnya.

Jangan sampai aset daerah yang seharusnya memberi pemasukan, justru menjadi beban atau hilang karena tidak tercatat dan tidak dikelola dengan benar,” lanjutnya.



Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bungo terkait pernyataan Jon Parlin tersebut.

Tim