Pariaman — Selasa, 30 Juli 2025
Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Pariaman, Safruddin, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan melalui media sosial yang sempat menghebohkan publik, khususnya di Kota Pariaman.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga melaporkan bahwa ia menerima pesan-pesan tidak senonoh dari akun Facebook atas nama Safruddin. Pesan tersebut berisi ajakan-ajakan yang dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baik dunia pendidikan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa akun Facebook tersebut bukan lagi berada dalam kendali Safruddin. Ia mengungkapkan bahwa akun miliknya telah dibajak sejak beberapa waktu lalu, tepatnya setelah ia menjual ponsel lamanya.
“Saya tidak pernah mengirim pesan seperti itu. Akun saya sudah tidak saya kuasai sejak lama. Nama saya dicatut, dan saya siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa saya bukan pelakunya,” ujar Safruddin dalam keterangan resminya di SMAN 2 Kota Pariaman.
Pesan-pesan diduga mulai dikirim sejak beberapa bulan terakhir, ketika korban masih berada di luar daerah. Namun, kasus ini baru mencuat ke publik dalam beberapa hari terakhir di bulan Juli 2025, setelah tangkapan layar pesan tersebut menyebar di media sosial.

Safruddin mengaku baru mengetahui isi pesan tersebut setelah namanya dikaitkan dalam pemberitaan dugaan pelecehan. Ia kemudian berkonsultasi dengan pihak IT dan menemukan adanya indikasi kuat bahwa akunnya telah diretas atau dibajak.
Pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Kota Pariaman mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum fakta-fakta hukum dibuktikan. Mereka juga meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Mari kita percayakan proses ini kepada pihak berwajib. Jangan sampai informasi yang belum pasti kebenarannya merusak nama baik seseorang, terlebih lagi institusi pendidikan,” ujar salah satu pejabat dari Dinas Pendidikan Kota Pariaman.
Saat ini, Safruddin tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk membersihkan namanya dan meminta dukungan dari aparat penegak hukum agar kasus ini segera terang benderang.
@azjn #kpk Tipikor news#
