Pidato Kontroversial Datuak Rajo Sampono di Pekan Budaya Katapiang Picu Reaksi Keras, Forum Anak Nagari Siap Tempuh Jalur Hukum

Padang Pariaman, 14 Juli 2025 — Polemik pasca pernyataan kontroversial Datuak Rajo Sampono dalam penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang terus menggelinding dan memicu gelombang kekecewaan luas. Pidato yang dinilai berbau rasis dan berpotensi mengoyak harmoni antar suku di Padang Pariaman itu kini direspons serius oleh Forum Anak Nagari Pariaman Raya, yang menyatakan siap mengambil langkah hukum jika tidak ada permintaan maaf terbuka.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, tokoh masyarakat  Padang Pariaman, Tri Suryadi alias Wali Feri, menyampaikan kecaman keras terhadap pidato Datuak Rajo Sampono yang disebut secara terang-terangan menghina etnis Jawa.

“Ini bukan persoalan politik atau tim sukses. Ini soal martabat dan kerukunan masyarakat. Jika dalam dua hari ke depan tidak ada permintaan maaf tertulis dan terbuka, kami akan menempuh jalur hukum, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” tegas Wali Feri.

Dalam pidatonya, Datuak Rajo Sampono disebut menyampaikan bahwa “orang Jawa tidak beretika”, yang kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat, khususnya dari suku Jawa yang telah lama menetap dan hidup berdampingan di Padang Pariaman.

“Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres pun banyak dari Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga berbahaya secara sosial,” lanjut Wali Feri.

Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa, yang mengonfirmasi bahwa somasi telah disiapkan dan akan dilayangkan jika tidak ada klarifikasi resmi.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka pada seseorang. Ini tentang mencegah konflik horizontal dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat majemuk. Hukum tidak bisa membiarkan ujaran diskriminatif seperti ini berkembang,” ujar Fauzan.

Meski bersikap tegas, Forum Anak Nagari tetap membuka peluang penyelesaian secara damai sesuai dengan nilai-nilai budaya Minangkabau. “Sasek di tangah jalan, suruik ka pangka jalan. Kalau Datuak Rajo Sampono bersedia meminta maaf secara terbuka, maka persoalan ini bisa selesai dengan damai,” ucap Wali Feri dengan bijak.

Namun ia menegaskan bahwa forum tidak akan berdiam diri jika waktu yang diberikan tidak dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, Datuak Rajo Sampono belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi. Beberapa tokoh adat dan masyarakat turut menyayangkan isi pidato tersebut, namun berharap agar penyelesaian tetap dilakukan secara kekeluargaan demi menjaga kondusifitas daerah.

Polemik ini menjadi pengingat kuat bahwa dalam konteks sosial dan budaya yang majemuk seperti di Padang Pariaman, ucapan tokoh publik harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kerukunan dan harmoni yang telah terbangun tak boleh rusak oleh kata-kata yang berpotensi memecah belah.