Perskpknews.com — JAKARTA // Seruan keras menggema dari para aktivis anti-korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka mendesak lembaga anti-rasuah itu segera memeriksa Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah kasus korupsi bernilai miliaran rupiah.
Dalam orasinya, AMPHI menuding kedua pejabat teras Pemkot Ternate itu berperan dalam berbagai skandal keuangan yang belum sepenuhnya disentuh hukum. Massa aksi menilai, selama ini penegakan hukum terhadap para pemegang kekuasaan di daerah masih setengah hati dan terkesan tebang pilih.
Rekam Jejak yang Sarat Masalah
Nama M. Tauhid Soleman tidak asing dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (2012–2013), lalu menjadi Sekda (2014–2019), hingga menjabat Komisaris di Perusda PT. Ternate Bahari Berkesan, Tauhid diduga terlibat dalam penyimpangan dana perusahaan daerah antara 2016–2019 dengan total kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar.
Tak hanya itu, ia juga dikaitkan dengan dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 senilai Rp7 miliar, serta anggaran penanganan Covid-19 dan vaksinasi tahun 2021, saat dirinya menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Ternate—yang disebut-sebut juga merugikan negara hingga Rp7 miliar.
Sementara itu, Sekda Rizal Marsaoly juga terseret dalam sorotan publik. Ia diduga turut terlibat dalam kasus pengadaan rumah dinas mantan Gubernur Maluku Utara tahun 2018 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp7 miliar, serta penyimpangan dana perjalanan dinas Setda Kota Ternate tahun 2025 senilai Rp6 miliar.
Tuntutan Tegas: Usut Tuntas, Jangan Lindungi!
AMPHI menyoroti bahwa dalam sejumlah kasus tersebut, beberapa pejabat level bawah telah dijadikan tersangka dan dihukum, namun para pemilik kuasa anggaran justru tak tersentuh. Ini menimbulkan kesan kuat adanya impunitas dan praktik “main aman” terhadap elit daerah.
“Sebagai pemegang otoritas anggaran, mereka tidak bisa cuci tangan begitu saja. Kejahatan struktural ini tak akan mungkin terjadi tanpa persetujuan atau kelalaian dari pimpinan tertinggi,” tegas salah satu koordinator aksi.
Para demonstran pun menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Kejaksaan Negeri Ternate diminta membuka kembali penyelidikan atas semua dugaan korupsi yang melibatkan M. Tauhid Soleman dan Rizal Marsaoly.
2. KPK didesak segera memanggil dan memeriksa kedua pejabat tersebut atas dugaan keterlibatan dalam skandal-skandal yang disebutkan.
AMPHI menegaskan, penegak hukum wajib bertindak tegas dan tidak tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan. Mengacu pada Pasal 1 ayat (5) dan Pasal 102 ayat (1) KUHAP, penyelidik dan penyidik wajib bergerak cepat setelah mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi kepercayaan publik dan masa depan daerah,” tutup mereka.
Red_Agus ir
