Sosialisasi Kamus Usulan Pokir Penginputan SIPD, I Made Asmaya: Siap Meningkatkan Pembangunan Daerah dengan APBD Tahun Anggaran 2027

KONAWE, PersKpkNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya sosialisasi kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD serta tata cara penginputan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Senin (26/1/2026).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Konawe 2025-2029. “Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat memahami secara utuh mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran hasil reses dan Musrenbang,” ujarnya.

Ketgam. Foto Dokumentasi Titin. Sosialisasi Kamus Usulan Pokir Penginputan SIPD, I Made Asmaya: Siap Meningkatkan Pembangunan Daerah dengan APBD Tahun Anggaran 2027

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini juga memiliki peran strategis untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran hasil reses dan Musrenbang.

“Tujuannya agar usulan masyarakat dari reses dan Musrenbang dapat terakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tambah Ketua DPRD Konawe.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Konawe, Sriyani SE M.S.I, atau yang diwakili oleh Sekretarisnya Adrianto, menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah dan wajib diinput ke dalam SIPD pada rentang waktu Januari hingga Februari.

“Ini penting untuk menghindari usulan yang tidak tercatat dalam RKPD,” kata Adrianto.

Ketgam. Foto Dokumentasi Titin.

Dalam kesempatan tersebut, Adrianto juga menyinggung penurunan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) dari angka 56 menjadi 51 “Penurunan tersebut dipengaruhi oleh keterlambatan penyelesaian dokumen perencanaan akibat irisan dengan penyusunan RPJMD serta kendala penataan aset daerah,” jelasnya.

Adrianto menambahkan bahwa Bappeda Konawe telah melakukan upaya untuk meningkatkan indeks MCP, antara lain dengan memperkuat koordinasi internal dan penuntasan persoalan aset daerah.

“Kami optimistis indeks MCP dapat ditingkatkan hingga target 70-80 melalui perbaikan dokumen perencanaan dan penguatan koordinasi internal,” tambahnya.

Sosialisasi kamus usulan Pokir dan tata cara penginputan ke SIPD merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran hasil reses dan Musrenbang.

Dengan demikian, usulan masyarakat dari reses dan Musrenbang dapat terakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta meningkatkan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Konawe 2025-2029.

 

Laporan: Aby Razak

 

Tinggalkan Balasan