Ketua DPW YLPBH PUSBAKUM SAW Melantik Ketua Harian DPD YLPBH PUSBAKUM SAW Kab. Padang Pariaman.

 

Pariaman, KPK TIPIKOR NEWS | Minggu, 29 Juni 2025.

Yayasan Lembaga Pusat Bantuan Hukum (YLPBH) PUSBAKUM SAW adalah Yayasan yang menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti :
1. Bantuan Hukum Gratis : Memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu;
2. Advokasi : Mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terlanggar;
3. Pendidikan Hukum : Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum dan prosedur hukum.

Giat hari ini adalah Pelantikan Ketua Harian DPD YLPBH Pusbakum SAW Kab. Padang Pariaman, Bapak Nofen Noferi, S.Kom, CIP yang sebelumnya adalah Ketua DPC YLPBH PUSBAKUM SAW Kec. Nansabaris. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW YLPBH PUSBAKUM SAW Provinsi Sumatera Barat, Bapak Vedrik Hengky, SE, CIP yang bertempat di Kantor Sekretariat DPW di Desa Pauh Barat, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada hari Minggu, 29 Juni 2025.

Dalam hal ini YLPBH PUSBAKUM SAW dapat membantu masyarakat dalam berbagai masalah hukum, seperti :
1. Sengketa Tanah : Membantu masyarakat dalam sengketa tanah dan masalah properti;
2. Kasus Pidana : Memberikan bantuan hukum dalam kasus pidana;
3. Masalah Keluarga : Membantu masyarakat dalam masalah keluarga, seperti perceraian dan hak asuh anak.

Ketua DPW Bapak Vedrik Hengky menyampaikan bahwa YLPBH PUSBAKUM SAW juga berperan dalam hal, sebagai berikut :
1. Meningkatkan Akses Keadilan : Meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu;
2. Memberikan Bantuan Hukum : Memberikan bantuan hukum yang berkualitas dan profesional;
3. Mengadvokasi Hak-hak Masyarakat : Mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terlanggar.

Bapak Vedrik Hengky dalam keterangannyaa juga menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Ketua Harian DPD YLPBH PUSBAKUM SAW Kab. Padang Pariaman baru. Semoga ditangan beliau YLPBH PUSBAKUM SAW akan membawa nuansa baru untuk kemajuan kedepannya, sukses dan berjaya, khususnya DPD Kab. Padang Pariaman, ujarnya.

@FL-Manday