KAMIS, 12 JUNI 2025
MEDIA PERS KPK NEWS (KPK TIPIKOR)
PENGAWASAN KORUPSI – INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Tegaskan Tidak Pernah Meminta Uang dari Kepala Desa, Tuduhan Dinilai Hoaks
Namlea, Maluku – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor News Pengawasan Korupsi, Rizal Wajo, SH., membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya telah meminta uang sebesar Rp 5.000.000 dari para kepala desa di Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan tidak berdasar.
Rizal menyatakan bahwa tuduhan tersebut berasal dari salah satu oknum wartawan yang berdomisili di Pulau Buru, atas nama Nurjanah Rehwareng. Ia menilai, sebagai insan pers, seharusnya Nurjanah melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi yang merugikan nama baik seseorang.
“Saya selaku ketua KPK Tipikor News telah difitnah mentah-mentah oleh saudari Nurjanah Rehwareng. Seharusnya, sebagai wartawan, dia melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya sebelum mempublikasikan informasi yang tidak benar,” tegas Rizal.
Fitnah tersebut disebut mencuat setelah kegiatan rapat resmi yang berlangsung di kantor Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, yang dihadiri oleh:
- Camat Air Buaya
- Sekretaris Camat
- Seluruh pegawai kantor kecamatan
- Sepuluh kepala desa se-Kecamatan Air Buaya
- Rizal Wajo, SH. selaku Ketua KPK Tipikor News
Dalam rapat tersebut, yang membahas laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024, Rizal menyebut bahwa tidak pernah ada permintaan uang dalam bentuk apa pun dari dirinya kepada para kepala desa.
“Saya pastikan bahwa saya tidak pernah meminta uang Rp 5 juta kepada siapa pun, apalagi kepada kepala desa. Saya minta Nurjanah Rehwareng menjelaskan, kepala desa mana yang saya mintai uang tersebut,” tambah Rizal.
Atas tuduhan tersebut, Rizal Wajo menegaskan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan akan menempuh jalur hukum demi memulihkan nama baik dan integritas lembaga yang dipimpinnya.
Media Pers KPK News menegaskan komitmennya sebagai media pengawasan korupsi yang independen, terpercaya, dan berdasarkan prinsip kebenaran informasi.
Reporter: Yuniar Linda Yati

