KLARIFIKASI PEMBERITAAN TENTANG SAGIRO TERKAIT KEGIATAN DI KAWASAN HUTAN

Kuantan Singingi – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Media KPK News pada tanggal 5 Maret 2025 terkait dugaan keterlibatan Saudara Sagiro, warga Desa Pangkalan Indarung, dalam aktivitas jual beli kebun di dalam kawasan hutan, redaksi menyampaikan klarifikasi resmi.

Kami atas nama Redaksi Media KPK News, khususnya dari perwakilan biro Kuantan Singingi, menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Sagiro atas pemberitaan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan berdasarkan informasi yang kami terima, kami menyatakan bahwa isi pemberitaan mengenai dugaan Bapak Sagiro menjualbelikan kebun di kawasan hutan tidak benar.

Dengan ini, kami mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang tidak akurat dapat merugikan pihak-pihak tertentu, dan oleh karena itu kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Bapak Sagiro dan keluarga atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Sementara itu, berdasarkan laporan warga terkait pembukaan kebun di kawasan hutan lindung di Desa Pangkalan Indarung Sungai Natar, Kecamatan Singingi, Tim Media KPK Pers telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim menemukan adanya indikasi pembukaan kebun di area yang tergolong kawasan hutan lindung.

“Ini merupakan temuan serius. Pembukaan kebun di kawasan hutan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujar salah satu anggota tim KPK Pers.

Atas temuan ini, KPK Pers mendesak aparat penegak hukum dan Satgas Penanganan Kejahatan Kehutanan (PKH) untuk segera menindaklanjuti sesuai amanah Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

KPK Pers menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan. Harapan kami, aparat terkait dapat bertindak cepat dan tegas untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjaga integritas informasi dan nama baik semua pihak yang disebutkan.

Redaksi Media KPK News

Kabiro Kuansing