KPK News.Polemik Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo seperti terhenti alias mandek, pasalnya sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Bungo.
Pasca ditahannya tiga tersangka kasus pupuk subsidi beberapa waktu, Yanti warga Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III yang merupakan istri dari salah satu tersangka berharap pihak Kejaksaan untuk terus mendalami kasus tersebut. Yanti menyebutkan banyak orang orang yang terlibat korupsi kasus tersebut namun sampai sekarang belum ditindak oleh pihak Kejaksaan.
Dalam vidio berdurasi 01.33 menit Yanti mengungkapkan kekecewaannya dan meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Bungo berlaku se adil – adilnya dalam menyikapi kasus pupuk subsidi.
Dalam video tersebut Yanti memperlihatkan surat tulisan tangan suaminya dalam surat tersebut suaminya menuliskan permohonan agar pihak Kejaksaan membongkar kembali dua kasus. Yakni, pertama, Pengadaan lahan fiktif seribu (1000) hektare di Pelepat Ilir, periksa pegawai Dinas Pertanian.
Kedua, Terkait pemungutan uang kepada seluruh pemilik kios yang dilakukan oleh Pak Rudi, Adi Purba, Feri Bolot (Dasferiyadi),dan Anton.
“Laki awak ko ditahan lah limo bulan hari kamis dio berangkat ke Jambi, jadi pas disitu ketemulah dio dengan Pak Jaksa ngasih surat ko tulisan tangan dio, minta tolong Jaksa periksokan kasus ko jangan laki awak bae yang keno hukum. Katonyo Tolong periksokan dan naikkan duo kasus ko, bongkar kembali yang pertamo seribu hektare lahan fiktif di Pelepat Ilir, periksa orang Dinas Pertanian Pak Jaksa jangan laki awak be nan keno.
Sudah tu duo kato katonyo dalam surat ko, Pemungutan uang pada setiap penyalur pupuk, oleh Pak Rudi, Adi Purba, Peri Bolot dan Anton yang katonyo buat Pak Jaksa. Minta tolong nian Pak jangan gara gara laki awak bae yang jadi tumbalnyo Pak”. Kata Yanti sambil menangis
Ketua LSM LIPPAN, Abun Yani didampingi Jhont Chapunk minta Kejaksaan Bungo agar terus mengusut terkait kasus korupsi pupuk subsidi dan pengadaan seribu hektare lahan fiktif di Pelepat Ilir. Abun Yani juga mengatakan agar pihak Kejaksaan jangan tebang pilih dalam penetapan tersangka yang terlibat kasus tersebut
“Kita minta pihak Kejaksaan terus usut kasus pupuk subsidi jangan berhenti, sekarang seperti jalan ditempat, Karena kita yakin masih banyak tersangka yang lain dan yang ditahan kemaren itu belum tersangka utama”. Ujar Abun Yani
“Kita juga minta agar pihak Kejari Bungo agar berlaku adil jangan ada tebang pilih dalam penetapan tersangka. Kita juga akan surati Kejari Provinsi Jambi dan Kejagung”. Tambah Jhont
Yanti Istri Dari Tersaka Subhan Memintak Keadilan Ke Pihak Kejari Bungo Dalam Mengungkap Kasus Pupuk Subsidi
