SABTU : 5/APRIL/2025
MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS
**pengawasan korupsi**
INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Lintas Berita Maluku

MANTAN KEPALA DESA (PJS)
DESA WAEURA NONI PAPALIA
TELAH MENGGELAPKAN DANA DESA
TAHUN 2023 DAN 2024
Kejaksaan Buru kabupaten (Namlea) propinsi Maluku (Ambon) segera periksa mantan kepala desa (PJs) desa waeura atas nama NONI PAPALIA telah melakukan kesalahan dan menggelapkan dana desa di tahu 2023 dan 2024.
Selama kepemimpinannya mantan kepala desa (PJs) desa waeura Noni papalia tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat di desa waeura kecamatan waplau kabupaten buru(Namlea) propinsi Maluku (Ambon) terutama masalah anggaran dana desa yang di pergunakan tidak sesuai dengan rap-rap dan laporan yang di buat .
Kami dari media pers KPK Tipikor news, pengawasan korupsi sudah turun langsung kelapangan.mendapat kan keterangan dari masyarakat waeura, tidak bisa kami sebutkan namanya, seperti anggaran dana posyandu sebesar,20 juta tidak ada bukti sama sekali Jumlah anggaran di tahun,2023 dan 2024. ini sudah jelas melakukan korupsi.
Mantan kepala desa (PJs) desa waeura Noni papalia juga melakukan menggelapkan dana desa sebesar empat ratus juta yang di buat untuk laporan tahun Anggaran 2023 dan 2024 sama sekali tidak ada bangunan yang buat,kami dari media pers KPK Tipikor news.pengwasan korupsi punya bukti dan rekaman dari masyarakat desa waeura.
Mantan kepala desa (PJs)desa waeura Noni papalia, selalu menghindar dari media pers KPK Tipikor news, pengawasan korupsi.
Jadi kepemimpinan mantan kepala desa (PJs) desa waeura Noni papalia di dalam kepemimpinannya gagal total.
MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS
Pengawasan korupsi
INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
NAMA : YUNIAR LINDA YATI
JABATAN : WARTAWAN
