Jakarta, 6 Februari 2025 –
Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan agar pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia dapat kembali berjualan seperti biasa. Keputusan ini diumumkan setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengkonfirmasi komunikasi antara DPR dan Presiden pada Senin malam (3/2/2025).
Dasco menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan respons cepat atas kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual elpiji subsidi mulai 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut menimbulkan kelangkaan gas melon di masyarakat, memicu antrean panjang di pangkalan, serta menyebabkan kenaikan harga di beberapa daerah.
“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal bagi masyarakat. Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan agar pengecer bisa kembali berjualan mulai hari ini,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Pengecer Akan Dijadikan Subpangkalan
Selain mengizinkan pengecer kembali berjualan, Prabowo juga menginstruksikan Kementerian ESDM untuk secara bertahap mengubah status pengecer menjadi subpangkalan. Hal ini dilakukan agar distribusi gas melon tetap terkontrol, harga stabil, serta mencegah praktik penimbunan atau spekulasi harga.
“Sambil berjualan, pengecer-pengecer ini nantinya akan diproses menjadi subpangkalan agar tata kelola elpiji 3 kg lebih baik. Regulasi juga akan diperbaiki secara bertahap agar distribusi tetap terjaga,” tambah Dasco.
DPR Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Larangan Pengecer
Sebelumnya, kebijakan pelarangan pengecer menjual elpiji 3 kg mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah untuk segera mencabut aturan tersebut karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Hari ini betul-betul sedang heboh soal kelangkaan gas 3 kg. Saya meminta dalam rapat ini, cabut segera kebijakan tersebut dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara larangan pengecer menjual elpiji,” tegas Zulfikar dalam rapat bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, sebelum ada regulasi baru yang lebih jelas, pemerintah seharusnya tidak melarang pengecer berjualan, karena justru mereka menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan akses elpiji subsidi dengan mudah.
Solusi Prabowo: Harga Stabil, Distribusi Lancar
Keputusan Presiden Prabowo untuk mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kg diharapkan dapat menstabilkan pasokan dan harga di masyarakat. Dengan adanya skema subpangkalan, pemerintah berupaya agar distribusi elpiji 3 kg lebih tertata tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan elpiji subsidi. Beberapa pengecer juga menyatakan siap mengikuti aturan baru jika dapat tetap berjualan secara resmi.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg kembali normal dan tidak ada lagi kelangkaan di pasaran. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mengevaluasi tata kelola subsidi agar lebih tepat sasaran tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
