Pemilik usaha permainan ketangkasan Dragon Time Zone, TH yang di dampingi Kuasa Hukum Edward Tambunan.S.H jumpa press M.H menyampaikan kepada awak media terkait tindakan sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dari Den Intel Kodam XII/Tanjungpura

Oknum-oknum mendatangi lokasi usaha tersebut diduga Berjumlah. 10 orang lebih pada malam hari, memblokir jalan masuk akses dan mengganggu aktivitas pelanggan” ungkap kuasa Hukum dalam jumpa perss, Minggu sore (13/10) di Gladden Coffe Shop hotel Gajah mada Pontianak.
Dalam keterangannya, Kuasa hukum Edward Tambunan SH. MH. mengungkapkan bahwa tindakan tersebut telah meresahkan usaha dan konsumen. menegaskan bahwa usaha yang kami memiliki izin resmi dan seluruh dokumen legalitas telah dipasang di lokasi sebagai bukti usaha ini resmi.
“Kami sudah mengikuti semua aturan dan rutin membayar pajak setiap minggu. Tapi kedatangan mereka ini justru mengganggu kelangsungan usaha kami,” ungkap kuasa hukum Edward
Menurutnya, para oknum tidak menunjukkan surat tugas atau alasan resmi yang jelas terkait kedatangan mereka. “Ini sudah di luar kewenangan mereka. Jika ada pemeriksaan terkait izin usaha, itu seharusnya tugas Satpol PP, bukan TNI,” tegasnya.
Edward juga menyebut bahwa para oknum tersebut beberapa kali datang tanpa menggunakan seragam resmi, bahkan memarkirkan kendaraan sembarangan di depan lokasi usaha. Hal ini mengganggu kenyamanan para pelanggan dan memunculkan kecurigaan bahwa ada maksud tertentu di balik tindakan tersebut.
Bahkan menurut Edward, oknum berinisial IM mengatakan tempat ini jangan di buka sebelum koordinasi dengan DanDen Intel. ” Ini apa maksudnya” kata Edward yang heran.
Pemilik Dragon Time Zone menyatakan bahwa ia akan segera melayangkan surat resmi kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan Asisten Intelijen untuk meminta penjelasan serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. “Kami akan lampirkan bukti berupa foto, video dan rekaman CCTV”, ungkapnya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk pelaku usaha lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya peristiwa ini, TH yg di dampingi kusa hukumnya meminta perlindungan dari pihak berwenang agar kegiatan usahanya dapat berjalan normal tanpa gangguan.
“Kami hanya ingin bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. Tidak seharusnya ada pihak yang bertindak di luar kewenangannya,” pungkasnya.
Peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 11 dan 12 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.
Ungkap Edward sebagai kuasa hukum
Z
