Jembrana | perskpknews.com
Sangat di sayangkan pihak SPBU terlalu gegabah seakan responsifnya negatif terhadap pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu awak media berinisial PS di Jembrana. Sabtu, (11/5/2024)
Bangunan Meeting Room 2 (dua) lantai yang di bangun di atas lahan Sempadan sungai
PS saat di hub melalui Via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya belum pernah meminta uang sepeserpun terkait pemberitaan tentang pembangunan di areal SPBU yang menggunakan lahan sempadan sungai Ijo Gading. PS menegaskan bila apa yang mereka tuntut sangatlah jauh dari topik pemberitaan yang ada, ada dugaan ini hanya sekedar pengalihan permasalahan dari topik pemberitaan yang sudah di terbitkan,” ucap PS
PS menegaskan bahwa “Kita meliput juga sudah sesuai SOP dan sesuai code etik termasuk suda konfirmasi ke Dinas SDA Kabid PUPR Jembrana Gede Sugianta tentang perijinan tersebut, pada kenyataannya jawaban pihak SPBU dengan hasil konfirmasi hasilnya sangatlah janggal, justru Kabid PUPR Gede Sugianta mengatakan tidak berani mengeluarkan ijin bangunan di sempadan sungai Ijo Gading. Pada dasarnya yang berhak mengeluarkan ijin hanya dari pihak BWS,” tambahnya
Di satu sisi inisial WD juga heran kenapa ada tuntutan seperti itu padahal kita juga belum pernah meminta uang dari pihak SPBU. WD menegaskan apa yang mereka tuntut yang jelas terlepas dari apa yang pihak WD lakukan,” jelas WD
Sementara pihak WD kembali mendatangi SPBU. Pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 pada pukul 09:00 untuk menemui pengawas SPBU, saat itu Fathur yang menerima mereka untuk menanyakan kejelasan dari perijinan bangunan di lahan sempadan sungai Ijo Gading. Fathur mengatakan tetap di suruh mempertanyakan kepada Pemkab Jembrana persoalan perijinan dan dia mengatakan bahwa tadi Ibu Yahyah datang beserta pengacara.” Ucap Fathur.
Lebih lanjut WD berharap dari pihak SPBU mau duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan bangunan di sempadan sungai Ijo Gading, dan paling tidak mau menunjukan surat ijin dari instansi terkait. WD juga berharap untuk kedepannya membangun lahan sempadan sungai tidak menjadi regulasi dan contoh kepada pihak-pihak lain untuk membangun di sempadan sungai.,” harap WD.
Sby