Wali Nagari Muara Kiawai Barat ,Lantik Kepala Jorong Timbulkan Kontroversial

Pj Wali Nagari Muara Kiawai Barat, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Alam Suddin melaksanakan seleksi pengangkatan kepala jorong ( perangkat desa / nagari ) Jorong Kampung Alang dan jorong Simpang Tiga Alin Tagak melalui test seleksi yang dimulai dari tahap pendaftaran pada tanggal 04 maret 2024 sampai dengan tahap pengumuman hasil seleksi pada tanggal 26 maret 2024. Hasil danย  Rekapitulasi nilai tes seleksi calon kepala jorong di berikan ke kantor camat gunung tuleh pada tanggal 04 april 2024 sebagai berikut,

Jorong Kampung Alang :
-Danil ,dengan nilai rata-rata 92.87,
-Khairul Ikhwan, dengan nilai rata-rata 84,75,
-Selpa Dapehi, dengan nilai rata-rata 78,50

Jorong Simpang Tiga Alin Tagak :
-Afriman, dengan nilai rata-rata 87,75
-Akmalius, dengan nilai rata-rata 65,75

Kedua calon kepala jorong dengan hasil tertinggi dan di dampingi beberapa tokoh masyarakat menceritakan kronologi kejadian dari awal dimulainya pendaftaran sampai terjadinya pelantikan mendadak yang dilakukan oleh PJ wali nagari muara kiawai barat melalui Sekretaris Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPP-KI) Y. Rahma Shinta, SE dan PersKPK .

Dari hasil seleksi yang di keluarkan pansel tersebut pada tanggal 04 april 2024 akan di jadikan dasar pengangkatan kepala jorong di dua kejorongan tersebut. Dan Pada tanggal 23 april 2024 camat gunung tuleh mengeluarkan surat rekomendasi kepada PJ Wali Nagari Muara Kiawai Barat, meminta untuk secepatnya melantik kepala jorong Kampung Alang dan Simpang Tiga Alin Tagak berdasarkan hasil nilai tertinggi dari hasil laporan panitia seleksi tsb. Namun pada tanggal 26 april 2024 PJ Wali Nagari Muara Kiawai Barat tersebut melantik kepala jorong kampung alang dari hasil tes nomor urut 2 /peringkat ke 2, begitu juga jorong simpang tiga alin tagak. Dalam hal ini pemenang tes dengan urutan 1 / peringkat 1 merasa keberatan dan merasa dirugikan .

Danil calon kepala jorong dari hasil peringat 1 dari jorong kampung alang dan Afriman calon kepala jorong Simpang Tiga Alin Tagak yg juga mendapat peringat 1 beserta beberapa tokoh masyarakat setempat menilai adanya kejanggalan dalam pengangkatan kepala jorong tersebut .kedua calon jorong tersebut bersama beberapa tokoh masyarakat setempat mempertanyakan hal tersebut kepada PJ Wali Nagari Muara Kiawai Barat, namun tidak ada jawaban yang jelas .

Dan Kami dari pihak persKPK sudah menghubungi PJ wali nagari muara kiawai barat namun sampai saat ini masih belum ada jawaban. dan kami sudah konfirmasi ke Camat Gunung Tuleh terkait permasalahan ini, dan camat gunung tuleh pun membenarkan bahwa yang dilantik bukan dari peringkat nilai tertinggi dan tidak sesuai dengan surat rekomendasi yang di berikan pihak kecamatan ke wali nagari. Camat gunung tuleh pun sudah berupaya membantu untuk menghubungi PJ wali Nagari Muara kiawai Barat namun tidak juga ada respon .

Setelah diselidiki lebih dalam oleh tim dari PersKPK, ketua pansel kepala jorong muara kiawai barat tersebut adalah sekna kantor wali nagari muara kiawai barat. dan yang aneh nya lagi ketua jorong yang dilantik dengan nilai peringat ke dua adalah ayah kandung dari ketua pansel tersebut .