Pemerintah telah menyediakan cara cek keaslian Sertifikat Tanah.
Melansir dari Nesiatimes.com, Kamis (14/3/2024), Cek sertifikat tanah online bisa dilakukan melalui website ataupun aplikasi Sentuh Tanahku.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website ATR/BPN
1. Buka browser dan kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
2. Pilih opsi “layanan” yang tersedia di menu utama
3. Klik pada “Pengecekan Berkas” untuk melanjutkan
4. Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan
5. Setelah itu, klik pada “Cari Berkas” untuk memulai pencarian
6. Tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi Sentuh Tanahku
1. Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” dari Google Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif
3. Buat username dan password untuk akun Anda
4. Lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda
5. Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan
6. Pilih layanan “Cek Berkas BPN online”
7. Kemudian klik pada “info sertifikat” untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.