HARGA PUPUK MELAMBUNG TINGGI, RAKYAT BISA APA. BIMA-NTB

HARGA PUPUK MELAMBUNG TINGGI, RAKYAT BISA APA. BIMA-NTB

www.perskpknews.com-Harga pupuk mulai menjadi momok menakutkan bagi masyarakat terutama petani di kalangan bawah, harga yg di jual oleh pengecer lebih mahal dari pada harga het ditambah lagi kelangkaannya yang dimana persediaan pupuk lebih sedikit ketimbang luasnya lahan yang dijadikan tempat bercocok tanam.

Harga Pupuk Bersubsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 734 Tahun 2022. Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea Rp. 2.250 sedangkan NPK Rp. 2.300.

Hal demikian berbanding terbalik dengan kondisi lapangan, Harga pupuk Subsidi yang di jual oleh pengecer bervariasi dari Rp. 120.000/ Sak kemasan 50 Kg sampai dengan Rp. 200.000, sehingga para petani mulai merasa resah, dengan biaya Operasional pertanian semakin meningkat ditambah lagi harga pupuk yang jauh dari harga het.

Dengan kondisi semacam itu diharapkan pemerintah agar lebih jeli dalam melakukan pengawasan di setiap Distributor dan pengecer, agar tidak ada kecurangan yg dilakukan sehingga tidak lagi memberatkan petani.

Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya Pridiman biasa di sapa Prid, “Saya meminta kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Bapak Muhammad Syahroni juga Sekda Kabupaten Dompu Bapak Gatot Gunawan selaku Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu agar memberikan sanksi kepada Distributor dan Pengecer Se-Kabupaten Dompu”.

Prid menambahkan “Selain itu saya berharap agar Fungsi pengawasan dan kontrol tetap dilakukan oleh Pemerintah daerah agar terhindar dari kejahatan menyengsarakan rakyat”. Tutupnya.

Penulis: Hamdin