Personil Kodim 1512 Weda, Gagalkan Selundupan Miras Jenis Cap Tikus.
Rabu, 10 Januari 2024.23:57 WIT.
Berdasarkan informasi yang di terima langsung oleh Pers Tipikor.id, adanya Penyelundupan Minuman Keras Jenis Cap Tikus
berhasil di gagalkan oleh Personel Unit Intel Kodim 1512/Weda, Personel Provoost Kodim 1512/Weda.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh personil Kodim, maka pada pukul pada Rabu 10/1/2024 pukul 00:30 WIT
dilaksanakan pemeriksaan/razia di Portal Kilo 3 terhadap sejumlah Kendaraan Roda empat dan roda dua.
Hasil kerja keras tersebut akhirnya berhasil di temukan Minuman Keras Jenis Cap Tikus sebanyak 75 botol yang disembunyikan di dalam mobil jenis Suzuki XL 7 dengan Nomor Polisi DG 1743 SA.
Barang larangan yang dibawah oleh sopir selaku pengendara berinsial Saudara MB 25 Tahun dari Halmahera Selatan Desa Lalubi menuju Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara.
Hal tersebut informasi yang disampaikan oleh pengendara mobil Saudara MB bahwa minuman keras tersebut di ambil dari Halmahera Seatan Desa Lalubi untuk di pakai mejamu tamu.
Barang Bukti Minuman Keras tersebutย akhirnya dimusnahkan dengan cara ditumpah langsung di lokasi dimana barang larangan itu di temukan.
Bahkan, berdasarkan keterangan
Sopir yang membawa Miras
di berikan penekanan untuk tidak mengulangi perbuatannya membawa Minuman Keras. (Rosihan Anwar).