perskpknews.com – Karangasem
Melaksanakan kegiatan penindakan terhadap sopir truk berknalpot brong yang dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Rendang AKP I Made Sutama , SH kendaraan truk tersebut didapati menggunakan knalpot brong saat melintas di jalan raya Wilayah Hukum Polsek Rendang, minggu (5/11/2023)
Terkait dengan hal tersebut Kanit Lantas Polsek Rendang melakukan penertiban dengan memberhentikan kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan kendaraan/surat-surat dan memang benar truk tersebut menggunakan knalpot brong serta dilakukan teguran simpatik secara humanis untuk segera melepas knalpot brong tersebut yang selanjutnya disita agar tidak menggunakan knalpot brong lagi agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun masyarakat yang dilewati kendaraan tersebut.
(Sby/Hms Tbn)