perskpknews.com – Buleleng
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana S.I.K, M.H., yang di wakilkan Kabag SDM Polres Buleleng Kompol Gede Juli,S.I.P., didampingi Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H., dalam Rangka Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Masyarakat Miskin atas nama Ketut Juki, 80 Tahun.
Bertempat di Kelompok Asah Danu, Banjar Dinas Sepang Desa Sepang Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Sabtu (14/10/2023).
Dalam kegiatan ini hadir pula seluruh PJU Polsek Bungbiu beserta anggota, Ketua Kelompok Asah Danu Gede Suparma, Tokoh Masyarakat Desa Sepang Gede Witara, Perwakilan dari keluarga penerima bedah rumah Putu Astawa dan Juga Bhabinkamtibmas Desa Sepang Aiptu Putu Aryawan yang selalu hadir ditengah masyarakat.
Perwakilan dari keluarga penerima bedah rumah Putu Astawa menyampaikan “Terima kasih kepada Bapak Kapolres Buleleng beserta jajaran atas bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin kepada Ketut Juki semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat bersama keluarga. “Ucapnya
Dalam hal ini
Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya, SH. Menyampaikan “Bedah rumah ini merupakan kepedulian Polri khususnya Polres Buleleng terhadap masyarakat yang kurang mampu, dan diharapkan dalam pengerjaan nya bisa dipantau langsung perwakilan keluarga maupun tokoh masyarakat. ”Ucapnya
“saya juga telah membuat sprin personil sebagai tukang beserta pengayahnya membantu untuk gotong royong membangun rumah ini cepat selesai”
Dilanjutkan dengan pembongkaran secara simbolis oleh Kabag SDM Polres Buleleng Kompol Gede Juli, S.I.P., beserta Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H.
Sby