Kembali Truck Kelebihan Muatan Tidak Mampu Menanjak dan Berhenti Di Tanjakan Sam- Sam

 

perskpknews.com – Tabanan

Kembali terjadi Truck Mitsubishi yang diduga kelebihan muatan sehingga tidak mampu menanjak di Sam – Sam dan berhenti di tengah tanjakan / mogok di jalur Gilimanuk – Denpasar .Selasa (3/10/2023)

Truck Mitsubishi DK.9486.JS yang dikemudikan Samito warga asal Jember tersebut tidak kuat Nanjak akibat dari kelebihan muatan, dimana Kondisi Kendaraan truk sudah tua sedangkan dari pengecekan surat muatan, bahwa truk mengangkut kayu melebihi daya angkut. Dimana daya angkut truk 15 ton, sementara muatan yang diangkut 20 ton. Terjadi kelebihan muat 5 ton

 

Atas kejadian tersebut Kapolsek Kerambitan Kompol l Gusti Putu Sudara.S.H., M.H turun langsung memimpin bersama 4 personil melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kedua jalur agar tidak terjadi kemacetan dan laka lantas.

 

Terhadap kejadian tersebut Tindakan personil Lantas Polres Tabanan dan Polsek Kerambitan di TKP melaksanakan pengaturan arus lalin, arus lalin buka tutup karena truk mogok di badan jalan, personil lantas Polsek Kerambitan sudah menghubungi mobil derek untuk melakukan penarikan, sedangkan untuk sopir truk Unit laka Polres Tabanan melakukan tindakan pemberian sangsi tilang karena melebihi muat.

 

Terkait kejadian ini Kapolsek Kerambitan memberikan teguran kepada sopir supaya lain kali tidak lebih muat barang atau agar sesuaikan dengan daya angkut. “Ucapnya

 

 

(Sby/Hms Tbn)