perskpknews.com – Tabanan
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H. cek lokasi sengketa tanah adat di pantai Klecung dan diterima oleh Perbekel Desa Tegal Mengkeb I Dewa Made Widarma .
Rabu ( 27/9/ 2023 ) pukul 12.00 wita,
Turut hadir mendampingi Kapolres Tabanan antara lain, Kapolsek Seltim,
AKP I Ketut Budiarsana, S.H., Kasat Bimas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H., Kasi Provam Polres Tabanan, AKP I Ketut Putraja, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb,
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tabanan mengecek langsung lokasi sengketa dan memastikan situasi agar tetap aman dan kondusif serta menghimbau perbekel Desa Tegal Mengkeb untuk mengkondisikan warganya agar tidak melakukan hal- hal yang dapat mengganggu keamanan di wilayah seputaran lokasi sengketa.
Sedangkan dari Perbekel Desa Tegal Mengkeb pada intinya menyampaikan bahwa terkait dengan adanya isu penutupan jalan akses ke lokasi sengketa itu tidak benar, sedangkan situasi di seputaran adat klecung masih aman dan kondusif serta masyarakat masih bisa di kontrol oleh perbekel dan prajuru ada setempat.kemudian perbekel Tegal Mengkeb menyampaikan batas – batas mana saja tanah yang menjadi sengketa.
Selama giat pengecekan sengketa tanah adat oleh Kapolres Tabanan di pantai Klecung berjalan dengan aman dan lancar.
(Sby/Hms Tbn)