Apel Konsolidasi Polisi Banjar Polres Karangasem Wilayah Polsek Bebandem.

 

perskpknews.com – Karangasem

Dalam pelaksanaan Apel Konsolidasi Polisi Banjar Polres Karangasem Wilayah Polsek Bebandem yang bertugas di Wilayah Polsek Bebandem bertempat di Lapangan Apel Kantor Camat Bebandem.
Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekira Pukul 08.00 Wita

Polisi RW/ Banjar merupakan sebuah program dari Mabes Polri yang bertujuan untuk memelihara kamtibmas dengan menempatkan personil polri pada lingkup wilayah terkecil di masyarakat. Seperti yang kita ketahui, rukun warga (RW) merupakan salah satu lingkup wilayah terkecil yang ada di Indonesia. Untuk memaksimalkan pelaksanaan program polisi RW di wilayah BALI, Polda Bali menerapkan program polisi RW dengan mengadopsi konsep kearifan lokal masyarakat bali yang memiliki satuan wilayah kecil yang disebut dengan BANJAR, sehingga penerapan polisi RW di bali disebut dengan “POLISI BANJAR”

 

Program POLISI BANJAR merupakan upaya polres karangasem untuk meningkatkan kegiatan pemolisian masyarakat dengan menugaskan personil polri pada tiap banjar.

 

Program ini bertujuan untuk
Membangun kemitraan dengan masyarakat, pada intinya
membantu masyarakat dalam menyelesaikan
masalah sosial yang terjadi di lingkungannya,
Membangun hubungan yang konsisten dengan masyarakat, mendengarkan, menerima, berempati terkait keluhan masyarakat;
Merekomendasikan dan mengkoordinasikan dengan satuan dan instansi terkait tentang permasalahan yang terjadi dilingkungan kerjanya,
Menganalisa, mengevaluasi, menindak lanjuti dan memberikan solusi kepada masyarakat terkait permasalahan di lingkungan penugasannya;
Mengaktifkan forum kemitraan polisi dan masyarakat, memberikan edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sebagai bentuk upaya menangkal potensi gangguan kamtibmas.

 

Sby