Provost Melaksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Personil Saat Bertugas Pos Pagi.

 

perskpknews.com – Karangasem
Untuk pengecekan personil, serta meniadakan pelanggaran dan cegah gangguan keamanan pada personil, unit Provos Aiptu I Made Oka melaksanakan pengamanan dan pengawasan personil saat bertugas berpatroli, selasa (19/9/2023)

 

Dalam pelaksanaannya tugas dan peran Provost sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri , juga berfungsi memberikan pengamanan dan pengarahan terhadap personil Polri yang melakukan kegiatan di lapangan agar dalam kegiatan tersebut tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran oleh anggota polri yang bertugas.

 

Dalam setiap kegiatan personil Polri selalu melibatkan personil provost untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan anggota di lapangan sebagai bentuk tugas pokok Provost pada setiap kegiatan kepolisian.

 

Guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan terhadap personil Polri saat melaksanakan tugas baik dalam apel maupun tugas di lapangan sehingga perlu dilakukan pengamanan dengan body system.

 

Setiap ada kegiatan personil Polri di lapangan harus selalu didampingi oleh personil Provost dengan maksud untuk mengecek kehadiran, kesiapan anggota, serta mengawasi pengamanan personil di lapangan, sehingga setiap giat dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri.

 

 

(Sby/Hms Rdg)