perskpknews.com – Buleleng
Polres Buleleng dalam pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dalam periode T.A. 2023 telah melebihi target yang direncanakan. Adapun penilaian AKIP, dilihat dan dinilai dari beberapa komponen/sub komponen/kriteria yang dinilai antara lain tentang; 1). Perencanaan Kinerja; 2), pengukuran kinerja;, 3). Pelaporan kinerja;, 4). Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Penilaian perencanaan kinerja, berawal dari pembuatan rancangan rencana strategis kinerja Polres Buleleng untuk 5 Tahun ke depan dan dalam jangka pendek dibuat rencana kerja tahunan yaitu menyusun kebijakan teknis dan strategis, menyusun rencana kerja (Renja), melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
Dari penilaian perencanaan kinerja tersebut diatas, hasil yang diperoleh dan di berikan untuk Polres Buleleng dalam periode T.A. 2023 sebesar 78,07., yang sebelumnya di T.A. 2022 mendapatkan penilaian AKIP sebesar 75,78., dengan grate “BB”. Penilaian tersebut dilakukan dan diberikan oleh Polda Bali melalui Irwasda Polda Bali. Target yang seharusnya dipenuhi dalam kinerja AKIP di TA 2023 hanya sampai dengan 78., sedangkan hasil yang diperoleh Polres Buleleng sebesar 78.07.
Hasil penilaian AKIP ini disampaikan langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., pada saat pelaksanaan jam pimpinan pada hari Senin (18/9/2023) dihalaman Mapolres Buleleng yang dihadiri Pejabat Utama Polres Buleleng dan para Kapolsek Jajaran beserta seluruh personel Polres Buleleng serta Polsek Jajaran melalui zoom meeting.
Diharapkan terhadap penilaian AKIP yang melampaui target untuk dijadikan peningkatan kinerja bagi personel Polres Buleleng untuk lebih baik”, ucapnya.
Sby