Audensi Kapolres Tabanan Bersama Bupati Tabanan.

 

perskpknews.com – Tabanan
Berlangsung pelaksanaan giat Audensi Kapolres Tabanan bersama Bupati Tabanan. Yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Tabanan. Senin (28/8/2023) pukul 10.00 wita

 

Audensi tersebut di hadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes., S.H., S.I.K., M.H, Sekda Tabanan, Insepktorat Tabanan, Kaban Bakauda Tabanan, Kabrida Tabanan, Kabag Tapem Tabanan, Sekban Bapeda Tabanan, Kadis PU Tabanan, Kabag Ren Polres Tabanan, Kasat Intelkam Polres Tabanan, Kasiwas Polres Tabanan, Kasi Propam Polres Tabanan, Kasi Humas Polres Tabanan

 

Adapun maksud dan tujuan audensi tersebut Bapak Kapolres memohon rekomendasi dari bapak Bupati Tabanan terkait penggunaan Tanah Pemprov Bali di Desa Bongan untuk pembuatan satpras SiM Polda Bali. Tujuan pembuatan satpras SiM Polda Bali untuk pelayanan SIM yang terpusat di Tabanan khususnya pembuatan SIM B1 dan SIM B2 sekaligus di lokasi tersebut rencananya akan dilengkapi dengan tempat ujian praktek untuk pengajuan pembuatan SIM, dengan adanya prmbangunan Satpas nanti tentunya dapat memperkenalkan Kabupaten tabanan dan dapat meningkatkan perekonomian di sekitar pelayanan satpras. yang mana anggaran pembagunannya nanti akan diberikan dari Dana Korlantas Mabes Polri .

Dalam Tanggapannya bapak Bupati Tabanan terkait permohonan rekomendasi Kapolres tersebut bahwa Bupati Tabanan menyambut baik rencana tersebut dan berjanji mendukung secara administrasi atas permohonan Hibah Aset ke Pemprov Bali. Dan mendukung mempercepat proses-proses yang diperlukan pada saat pembangunan berlangsung.

Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 10.30 selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.

 

 

 

 

(Sby /Hms Tbn)