Kpktipikor.Kubu Raya– Kondisi salah satu rumah warga di wilayah Gunung Bongkok yang memprihatinkan menjadi sorotan. Rumah yang tampak reyot tersebut dikabarkan belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah, meskipun pengajuan telah dilakukan lebih dari satu tahun lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua RT 04, Saparudin, saat memberikan keterangan kepada awak media KPK TIPIKOR NEWS, Misransyah, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Saparudin membenarkan bahwa foto rumah warga tersebut pernah diajukan melalui Kepala Dusun, Matjeman, dengan harapan agar rumah tersebut mendapatkan bantuan perbaikan. Namun, hingga saat ini, menurut keterangannya, bantuan yang diharapkan belum juga terealisasi.
“Betul, foto rumah itu pernah diajukan melalui Pak Kadus, Pak Matjeman. Namun, sampai sekarang belum ada bantuan. Sudah lebih dari satu tahun,” ungkap Saparudin.
Ia juga menyampaikan bahwa program bedah rumah disebut telah ada di sekitar wilayah Desa Tanjung Harapan. Namun, menurutnya, warga di wilayah RT 05 dan RT 06 masih belum mendapatkan bantuan bedah rumah sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut menimbulkan harapan agar pemerintah desa dan instansi terkait memberikan perhatian lebih terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.
WARGA BERHARAP ADA TINDAK LANJUT
Persoalan rumah tidak layak huni bukan hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan kelayakan hidup penghuninya. Karena itu, warga berharap adanya peninjauan langsung serta kejelasan mengenai tindak lanjut pengajuan bantuan yang telah disampaikan.
Pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status pengajuan tersebut, kriteria penerima bantuan, serta kemungkinan tindak lanjut sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pemerintah desa maupun Kepala Dusun Matjeman mengenai alasan bantuan tersebut belum terealisasi. Konfirmasi lebih lanjut diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
KPK TIPIKOR NEWS
Reporter: Misransyah
Selasa, 20 Oktober 2026
