GUNUNGSITOLI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias menggelar aksi damai selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat, 23–25 September 2026, di lokasi proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias. Dengan pagu anggaran sekitar Rp88 miliar, proyek ini kini menjadi sorotan tajam terkait mutu pelaksanaan dan transparansi.
Koordinator Wilayah Kepulauan Nias KCBI, Helpin Zebua, menegaskan aksi ini bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan mendorong pengawasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Jika seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, buka dokumennya, jelaskan kepada masyarakat dan buktikan melalui data. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, lakukan perbaikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
KCBI meminta pihak pelaksana dan instansi terkait mempublikasikan dokumen pelaksanaan, antara lain: Rencana Kerja dan Syarat (RKS), spesifikasi teknis, Bill of Quantity (BoQ), gambar kerja, persetujuan material, metode pelaksanaan, laporan harian & mingguan, laporan pengawasan, hasil uji material, hingga dokumen keselamatan konstruksi.
Dipastikan kualitas material seperti pasir, batu, tanah timbunan, semen, dan agregat harus diuji laboratorium dan dibandingkan dengan spesifikasi kontrak. Juga pekerjaan Bore Pile agar di verifikasi semua mulai dari kedalaman, diameter, volume beton, metode kerja, serta hasil uji daya dukung dan integritas struktur. Di tambah lagi dengan kualitas pemadatan tanah timbunan, dampak pengangkutan material kepada masyarakat, serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional proyek.
KCBI menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara terbuka oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait. Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat atas penggunaan anggaran negara yang harus akuntabel dan transparan. Gunawan Hulu.
