LSM Trinusa Desak Kepala DPMDPPA Sidrap Hentikan Aktivitas Passobis di Desa

 

Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Korwil Ajatappareng mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Penanganan Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bertindak tegas menghentikan aktivitas penipuan daring (passobis) yang marak terjadi di kawasan perdesaan. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kebersihan lingkungan desa dari praktik eksploitasi yang melanggar hukum.

Pihak LSM Trinusa menilai keberadaan praktik passobis di desa-desa bukan bagian dari budaya lokal, melainkan tindakan pidana yang merusak tatanan sosial serta moral generasi muda. Pembiaran terhadap aktivitas penipuan ini dikhawatirkan akan menjadikan wilayah desa sebagai ruang aman bagi tindakan kriminalitas berbasis digital.

Selain mendesak tindakan tegas dari dinas terkait, LSM Trinusa menekankan pentingnya penegakan hukum secara konsisten untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Langkah tersebut dinilai sangat krusial guna mencegah makin meluasnya keterlibatan warga maupun anak-anak di bawah umur dalam jaringan tindak pidana tersebut.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas praktik penipuan sobis hingga ke tingkat akar rumput. Penanganan yang sistematis diharapkan mampu memulihkan citra perdesaan di Kabupaten Sidrap agar terbebas dari kegiatan ilegal.

Melalui desakan ini, LSM Trinusa berharap DPMDPPA Sidrap segera mengambil langkah konkret berupa edukasi, pengawasan intensif, serta pembinaan di tingkat desa. Upaya tersebut dinilai penting demi menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus yang cerdas.penulis
Firman