Baru sekitar sebulan memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Andri Kurniawan, STK, S.H., S.I.K., langsung menunjukkan kinerja melalui sejumlah pengungkapan kasus narkotika.
Dalam kurun waktu tersebut, Satnarkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan 38 tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi.
Catatan tersebut menjadi gambaran awal agresivitas penindakan Satnarkoba di bawah kepemimpinan Andri.
Namun, capaian itu bukan hasil kerja seorang Kasat semata. Pengungkapan tersebut melibatkan tim yang bekerja mulai dari pengumpulan informasi, penyelidikan, penangkapan hingga pengembangan perkara.
