MUARA BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Kali ini, respon sigap diberikan terhadap laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Kamis (11/6/2026) pagi.
Laporan diterima oleh operator layanan 110 sekitar pukul 05.33 WIB dari seorang warga bernama Domra Raksana. Pelapor menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Drum, Muara Bungo.
Mendapatkan informasi tersebut, Personel Pamapta I Polres Bungo bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pelapor, korban kecelakaan telah lebih dahulu dievakuasi dan dilarikan ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, pelapor juga menduga pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan satu unit sepeda motor RBT tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Swift tanpa nomor polisi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol minuman beralkohol dalam kondisi kosong yang berada di dalam mobil tersebut. Temuan tersebut selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bungo mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun zat lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran dan penanganan kepolisian secara segera.
Jurnalis : Raja Terakhir
