Warga BTN Ramayani IV Tolak Pembangunan Depo Transit Sampah,Minta Proyek Di Hentikan.

KPKTIPIKORNEWS – Bungo, 10 Juni 2026 – Penolakan terhadap pembangunan Depo Transit Sampah atau tempat penampungan sementara sampah di kawasan Perumahan Ramayani IV, Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, terus menguat.

Sejumlah warga mengaku keberatan dan meminta pemerintah daerah menghentikan proyek tersebut.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Joko, mengatakan bahwa sejak awal pembangunan dan pemasangan pagar seng pada Mei 2026, masyarakat sekitar telah menyampaikan penolakan melalui tanda tangan bersama.

“Kami dari awal tidak setuju adanya pembangunan depo transit sampah di lokasi ini. Warga sudah menyampaikan keberatan dan menandatangani penolakan sejak pekerjaan pemagaran dimulai,” ujar Joko kepada awak media.

Menurutnya, meskipun pembangunan belum sepenuhnya selesai, warga sudah mulai merasakan dampak yang ditimbulkan. Salah satunya adalah aroma tidak sedap yang disebut mulai tercium di sekitar kawasan perumahan.

“Saat ini, tanggal 9 Juni 2026, bau yang diduga berasal dari sampah sudah mulai terasa. Kami khawatir ke depannya akan semakin mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Warga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan depo transit tersebut dan mencari alternatif lain yang dinilai lebih layak serta tidak berdekatan dengan kawasan permukiman.

Penolakan juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Bungo, Rio Afrizal, yang selama ini aktif menggunakan sarana olahraga di kawasan MTQ. Ia menilai keberadaan tempat transit sampah berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan fasilitas olahraga di sekitar lokasi.

“Tempat transit sampah ini dikhawatirkan menimbulkan polusi udara dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang berolahraga di kawasan MTQ. Lokasi tersebut seharusnya tetap menjadi kawasan yang bersih dan sehat bagi warga,” ujarnya.

Masyarakat meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, serta pihak Dinas PUPR dan pejabat pelaksana kegiatan untuk mengevaluasi kembali pembangunan tersebut. Mereka berharap aspirasi warga dapat didengar sebelum proyek dilanjutkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas PUPR Kabupaten Bungo terkait penolakan yang disampaikan warga.

Jurnalis: Raja Terakhir