Rp30 Miliar untuk 600 Rumah: Pemprov Sultra Kebut Program RTLH, Bangun Mulai Mei 2026

KENDARI, PersKpkNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni sepanjang tahun 2026.

Dana tersebut akan digunakan membangun 600 unit rumah yang tersebar di 10 kabupaten, dengan alokasi Rp50 juta per unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengungkapkan bahwa setiap unit rumah dalam program ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta. Jika diakumulasikan, total kebutuhan anggaran mencapai Rp30 miliar.

“Setiap rumah dialokasikan sekitar Rp50 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan pemerintah provinsi untuk program ini mencapai Rp30 miliar,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, program RTLH ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Sultra terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 600 unit rumah akan dibangun di 10 kabupaten, yakni Kabupaten Konawe, Kolaka, Wakatobi, Buton Selatan, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, dan Bombana.

Saat ini, pelaksanaan program masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah daerah menargetkan proses tersebut dapat segera dirampungkan agar pembangunan fisik bisa segera dimulai.

“Kami menargetkan tahap perencanaan ini dapat diselesaikan dalam bulan ini,” kata Martin.

Di sisi lain, proses survei terhadap calon penerima bantuan telah mencapai sekitar 50 persen di lima kabupaten. Pendataan di lima daerah lainnya ditargetkan selesai dalam waktu sepekan ke depan.

Setelah seluruh tahapan awal rampung, pembangunan rumah dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan Mei 2026.

Martin menambahkan, program ini diharapkan mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus mendorong peningkatan kualitas permukiman di berbagai wilayah di Sultra.

Alokasi Rp30 miliar untuk 600 unit menempatkan Sultra sebagai provinsi yang agresif merespons program 3 juta rumah Prabowo.

Dengan Rp50 juta per unit, model yang dipakai adalah bantuan stimulan – bukan rumah jadi tipe 36 – sehingga butuh swadaya penerima. Titik kritis ada di 3 hal: Pertama, akurasi data CPB.

Survei 50% di 5 kabupaten dalam tenggat sepekan rawan manipulasi jika tidak diawasi BPKP.

Kedua, timeline mepet: perencanaan April, bangun Mei, berarti lelang, penetapan penyedia, dan distribusi material harus selesai 1 bulan. Potensi keterlambatan dan kualitas rendah tinggi.

Ketiga, sebaran 10 kabupaten tapi hanya 600 unit berarti rata-rata 60 rumah per kabupaten, terlalu kecil dibanding backlog RTLH Sultra yang diperkirakan BPS di atas 40 ribu unit.

Program ini lebih bermakna politis sebagai “tanda ikut” program pusat ketimbang solusi struktural kemiskinan permukiman.

Keberhasilan diukur bukan dari seremoni peletakan batu pertama Mei, tapi dari audit BPK apakah 600 rumah benar layak huni akhir 2026.

 

Laporan: Aby Razak