Jambi — KPK News Indo. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka kasus narkotika dalam jumlah besar yang berhasil melarikan diri dari ruang penyidik. Senin 6/04/2026
Identitas buronan tersebut diketahui bernama M Along Ramadhan alias Along, berusia 23 tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, yang bersangkutan merupakan warga Jalan Raden H. Suhur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan ciri fisik tinggi badan sekitar 170 cm.
Pelaku diketahui merupakan tersangka dalam kasus peredaran narkoba dengan barang bukti mencapai 58 kilogram, yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian. Namun secara mengejutkan, tersangka berhasil melarikan diri dengan cara nekat melompat dari lantai dua gedung Polda Jambi saat berada di ruang pemeriksaan penyidik.
Peristiwa pelarian ini pun memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan sistem pengamanan di lingkungan kepolisian yang dinilai lalai hingga memberikan celah bagi tersangka untuk kabur.
“Bagaimana bisa tahanan kabur dari dalam gedung Polda? Kalau benar melompat dari lantai dua, seharusnya mengalami luka serius seperti patah kaki, karena ketinggian gedung tersebut cukup tinggi dan kokoh,” ungkap salah satu warga kepada awak media.
Sejumlah masyarakat bahkan menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum dalam peristiwa tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada bukti resmi yang mengarah ke dugaan tersebut.
Pihak kepolisian sendiri mengimbau masyarakat untuk turut membantu dalam pencarian tersangka. Siapa pun yang mengetahui keberadaan M Along Ramadhan alias Along diminta segera melapor kepada aparat terdekat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara transparan, termasuk investigasi internal terkait kelalaian pengawasan yang memungkinkan pelaku melarikan diri.
Polisi menegaskan bahwa pencarian terhadap tersangka terus dilakukan secara intensif, serta berjanji akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh pihak internal.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi guna mempercepat penangkapan kembali buronan tersebut.CEO
DIREKTORAT RESERSE POLDA JAMBI TERBITKAN DPO BURONAN KASUS NARKOBA 58 KG
