Sanggau Kalbar * diduga minyak subsidi BBM solar di jual ke perusahaan.meminta APH penegak hukum segerah proses SPBU terapung.

PONTIANAK 7 Febuari 2026 pres Kpktipikor news.id. Tayang hilir kecamatan tayan kabupaten Sanggau SPBN atau SPBU 66.785.001. diduga melanggar SOP tak memiliki dermaga

 

Disaat tim investigasi kelokasi bos tidak ada staf atau kariawan pun tak berani memberikan komentar Diduga SPBU / SPBN 66.785.001 BBM subsidi di jual ke perusahaan dan galian c. Meminta ke APH Penegak hukum segera bertindak memeriksa bos yang kebal hukum

Sangat mengherankan ditengah tengah keramaian lingkungan sangat berani menjual BBM subsidi keperusahaan dan galian C.

Sangat luar biasa bos SPBU terapung melanggar SOP berani dengan terang terang melanggar hukum

 

Sangat di sayang kan cukong kebal hukum

Tak terjamah oleh hukum meminta APH Penegak hukum segerah turun kelokasi mengambil tindakan tegas, sangat merugikan masyarakat dan negara

Ketua AWPI  andi angkat bicara meminta kepada penegak hukum memberikan tindakan keras kepada bos yang diduga kebal hukum dan tak bisa disentuh hukum

Sangat berani cukong  SPBU terapung

66. 785. 001 tayan hilir kecamatan tayan kabupaten Sanggau diduga sangat kebal hukum sangat berani

Melanggar pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001

 

Tim investigasi mendapat laporan dari masyarakat setempat

Masyarakat meminta penegak hukum cepat memberikan tindakan kepada cukong SPBU terapung yang sangat merugikan negara

Ungkap seorang warga yang sedang melintas enggan menyebutkan nama

 

 

Tim investigasi.